Sebagai muslim kita bersaudara. maka marilah kita perkuat ukhuwah islamiyah tanpa melihat golongan apapun kita dari suku manakah kita, tapi bersatulah karena Allah SWT.

Wednesday, September 10, 2008

Perbedaan Antar Mazhab Hanafi, Syafi'i, Maliki dan Hambali

Di antara tonggak penegang ajaran Islam di muka bumi adalah muncul beberapa mazhab raksasa di tengah ratusan mazhab kecil lainnya. Keempat mazhab ituadalah Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah. Sebenarnya jumlah mazhab besar tidak hanya terbatas hanya 4 saja, namun keempat mazhab itu memang diakui eksistensi dan jati dirinya oleh umat selama 15 abad ini.Keempatnya masih utuh tegak berdiri dan dijalankan serta dikembangkan oleh mayoritas muslimin di muka bumi. Masing-masing punya basis kekuatan syariah sertamasih mampu melahirkan para ulama besar di masa sekarang ini.Berikut sekelumit sejarah keempat mazhab ini dengan sedikit gambaran landasan manhaj mereka.

1. MazhabAl-Hanifiyah.
Didirikan oleh An-Nu’man bin Tsabit (80-150 H) atau lebih dikenal sebagai Imam Abu Hanifah. Beliau berasal dari Kufah dari keturunan bangsa Persia. Beliau hidup dalam dua masa, Daulah Umaiyah dan Abbasiyah. Beliau termasuk pengikut tabiin (tabi’utabiin), sebagian ahli sejarah menyebutkan, ia bahkan termasuk Tabi’in.Mazhab Al-Hanafiyah sebagaimana dipatok oleh pendirinya, sangat dikenal sebagai terdepan dalam masalah pemanfaatan akal/ logika dalam mengupasmasalah fiqih. Oleh para pengamat dianalisa bahwa di antaralatar belakangnya adalah:
* Karena beliau sangat berhati-hati dalam menerima sebuah hadits. Bila beliau tidak terlalu yakin atas keshahihah suatu hadits, maka beliau lebih memlihuntuk tidak menggunakannnya. Dan sebagai gantinya, beliau menemukan begitu banyak formula seperti mengqiyaskan suatu masalah dengan masalah lain yangpunya dalil nash syar'i.
* Kurang tersedianya hadits yang sudah diseleksi keshahihannya di tempat di mana beliau tinggal. Sebaliknya, begitu banyak hadits palsu, lemah danbermasalah yang beredar di masa beliau. Perlu diketahui bahwa beliau hidup di masa 100 tahun pertama semenjak wafat nabi SAW, jauh sebelum era imamAl-Bukhari dan imam Muslim yang terkenal sebagai ahli peneliti hadits.Di kemudian hari, metodologi yang beliau perkenalkan memang sangat berguna buat umat Islam sedunia. Apalagi mengingat Islam mengalami perluasan yang sangat jauh ke seluruh penjuru dunia. Memasuki wilayah yang jauh dari pusat sumber syariah Islam. Metodologi mazhab ini menjadi sangat menentukan dalam dunia fiqih diberbagai negeri.
2. Mazhab Al-Malikiyah
Mazhab ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas bin Abi Amir Al-Ashbahi (93 – 179H).Berkembang sejak awal di kota Madinah dalam urusan fiqh.Mazhab ini ditegakkan di atas doktrin untuk merujuk dalam segala sesuatunya kepada hadits Rasulullah SAW dan praktek penduduk Madinah. Imam Malik membangun madzhabnya dengan 20 dasar; Al-Quran, As-Sunnah (dengan lima rincian dari masing-masing Al-Quran dan As Sunnah; tekstualitas, pemahaman zhahir, lafaz umum, mafhum mukhalafah, mafhum muwafakah, tanbih alal illah), Ijma’, Qiyas, amal ahlul madinah (perbuatan penduduk Madinah), perkataan sahabat, istihsan, saddudzarai’, muraatul khilaf, istishab, maslahah mursalah, syar'u man qablana (syariat nabi terdahulu).Mazhab ini adalah ke balikan dari mazhan Al-Hanafiyah. Kalau Al-Hanafiyah banyak sekali mengandalkan nalar dan logika, karena kurang tersedianya nash-nash yang valid di Kufah, mazhab Maliki justru 'kebanjiran' sumber-sumber syariah. Sebab mazhab ini tumbuh dan berkembang di kota Nabi SAW sendiri, di manapenduduknya adalah anak keturunan para shahabat. Imam Malik sangat meyakini bahwa praktek ibadah yang dikerjakan penduduk Madinah sepeninggal Rasulullah SAW bisa dijadikan dasar hukum, meski tanpa harus merujuk kepada hadits yang shahih para umumnya.
3. Mazhab As-Syafi'iyah
Didirikan oleh Muhammad bin Idris Asy Syafi’i (150 – 204 H). Beliau dilahirkan di Gaza Palestina (Syam) tahun 150 H, tahun wafatnya Abu Hanifah dan wafat diMesir tahun 203 H.Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya (madzhab qodim). Kemudian beliu pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru (madzhab jadid). Di sana beliau wafat sebagai syuhadaul 'ilm di akhir bulan Rajab 204 H.Salah satu karangannya adalah “Ar-Risalah” buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab “Al-Umm” yang berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam Syafi’iadalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Beliau mampu memadukan fiqh ahli ra'yi (Al-Hanafiyah) dan fiqh ahli hadits (Al-Malikiyah).Dasar madzhabnya: Al-Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Beliau tidak mengambil perkataan sahabat karena dianggap sebagai ijtihad yang bisa salah. Beliau jugatidak mengambil Istihsan (menganggap baik suatu masalah) sebagai dasar madzhabnya, menolak maslahah mursalah dan perbuatan penduduk Madinah. ImamSyafi’i mengatakan, ”Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan syariat.” Penduduk Baghdad mengatakan, ”Imam Syafi’i adalahnashirussunnah (pembela sunnah), ”Kitab “Al-Hujjah” yang merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za’farani, Al-Karabisyi dari ImamSyafi’i. Sementara kitab “Al-Umm” sebagai madzhab yang baru yang diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al-Muzani, Al-Buwaithi, Ar-Rabi’ Jizii binSulaiman. Imam Syafi’i mengatakan tentang madzhabnya, ”Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka ia (hadis) adalah madzhabku,dan buanglah perkataanku di belakang tembok, ”
4. Mazhab Al-Hanabilah
Didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani (164 – 241 H). Dilahirkan di Baghdad dan tumbuh besar di sana hingga meninggal pada bulan Rabiul Awal. Beliau memiliki pengalaman perjalanan mencari ilmu di pusat-pusat ilmu, seperti Kufah, Bashrah, Mekah, Madinah, Yaman, Syam.Beliau berguru kepada Imam Syafi’i ketika datang ke Baghdad sehingga menjadi mujtahid mutlak mustaqil. Gurunya sangat banyak hingga mencapai ratusan. Iamenguasai sebuah hadis dan menghafalnya sehingga menjadi ahli hadis di zamannya dengan berguru kepada Hasyim bin Basyir bin Abi Hazim Al-Bukhari (104 –183 H).Imam Ahmad adalah seorang pakar hadis dan fiqh. Imam Syafi’i berkata ketika melakukan perjalanan ke Mesir, ”Saya keluar dari Baghdad dan tidaklah sayatinggalkan di sana orang yang paling bertakwa dan paling faqih melebihi Ibnu Hanbal (Imam Ahmad), ”Dasar madzhab Ahmad adalah Al-Quran, Sunnah, fatwah sahahabat, Ijam’, Qiyas, Istishab, Maslahah mursalah, saddudzarai’.Imam Ahmad tidak mengarang satu kitab pun tentang fiqhnya. Namun pengikutnya yang membukukannya madzhabnya dari perkataan, perbuatan, jawaban ataspertanyaan dan lain-lain. Namun beliau mengarang sebuah kitab hadis “Al-Musnad” yang memuat 40.000 lebih hadis. Beliau memiliki kukuatan hafalan yangkuat. Imam Ahmad mengunakan hadis mursal dan hadis dlaif yang derajatnya meningkat kepada hasan bukan hadis batil atau munkar.Di antara murid Imam Ahmad adalah Salh bin Ahmad bin Hanbal (w 266 H) anak terbesar Imam Ahmad, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (213 – 290 H). Shalih bin Ahmad lebih menguasai fiqh dan Abdullah bin Ahmad lebih menguasai hadis. Murid yang adalah Al-Atsram dipanggil Abu Bakr dan nama aslinya; Ahmad bin Muhammad (w 273 H), Abdul Malik bin Abdul Hamid bin Mihran (w 274 H), Abu Bakr Al-Khallal (w 311 H), Abul Qasim (w 334 H)yang terakhir ini memiliki banyak karangan tentang fiqh madzhab Ahmad. Salah satu kitab fiqh madzhab Hanbali adalah “Al-Mughni” karangan Ibnu Qudamah.

Subhaanka Allohumma Wa Bihamdika Asyhadu Allaa Ilaaha Illa Anta Astaghfiruka Wa Atubu Ilaika.
Jazaakumullooh khoiron katsiiroo 'ala kulli haal


Selengkapnya...

Tuesday, September 2, 2008

Berikut adalah ayat-ayat surat Al Hujuraat yangmenyatakan bahwa mukmin itu bersaudara serta larangangolongan satu merendahkan golongan yang lain.

Semoga kita semua diberi Allah SWT kekuatan untukmengamalkan perintah Allah.

Al Hujuraat:

[49.9] Dan jika ada dua golongan dari orang-orangmukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniayaterhadap golongan yang lain maka perangilah golonganyang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembalikepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali(kepada perintah Allah), maka damaikanlah antarakeduanya dengan adil dan berlaku adillah. SesungguhnyaAllah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

[49.10] Sesungguhnya orang-orang mukmin adalahbersaudara karena itu damaikanlah antara keduasaudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamumendapat rahmat.

[49.11] Hai orang-orang yang beriman janganlah suatukaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadimereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yangmengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita(mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadiwanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dariwanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu menceladirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggildengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-burukpanggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah imandan barang siapa yang tidak bertobat, maka merekaitulah orang-orang yang lalim.

[49.12] Hai orang-orang yang beriman, jauhilahkebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagianprasangka itu adalah dosa dan janganlah kamumencari-cari kesalahan orang lain dan janganlahsebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan dagingsaudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasajijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi MahaPenyayang.

[49.13] Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakankamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan danmenjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-sukusupaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orangyang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialahorang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Assalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh.
Jazaakumullooh khoiron katsiiroo 'ala kulli haal

“Subhaanka Allohumma Wa Bihamdika Asyhadu Allaa Ilaaha Illa Anta Astaghfiruka Wa Atubu Ilaika”
(Maha Suci Engkau Ya Allah dan Dengan Memuji-Mu, aku bersaksi tiada tuhan selain Engkau, aku memohon magfiroh-Mu dan aku kembali (taubat) kepada-MU),



Selengkapnya...